Sabtu, 14 Juni 2025

Murianews, Kudus – Tunjangan guru swasta atau Honorarium Kesejahteraan Guru Swasta (HKGS) tahun 2025 hingga kini belum cair.

Wakil Ketua DPRD Kudus Mukhasiron pun mengimbau para guru penerima untuk bersabar terkait pencairan dana HKSG tahun 2025. 

Menurutnya, dana tersebut telah masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 dengan nominal minimal Rp satu juta per bulan, namun pencairannya masih menunggu regulasi dalam bentuk peraturan bupati (perbup).

”Program HKGS ini sebenarnya bisa dicairkan mulai Januari, tapi harus sabar karena masih masa transisi. Kalau belum ditindaklanjuti dengan perbup, ya tidak bisa dicairkan,” jelas Mukhasiron saat memberikan sambutan pada acara Halalbihalal FKWB Kudus, Sabtu (19/4/2025).

Ia menyebut perbup sebelumnya mengatur nilai HKGS antara Rp 350 ribu hingga Rp satu juta per bulan. Namun, karena perbup yang baru belum diterbitkan, Dinas Pendidikan belum bisa melaksanakan pencairan.

”Saya yakin bapak ibu bertanya-tanya kapan cairnya tapi sabar dulu nggih. Kepala dinas pendidikan pun tidak bisa bertindak tanpa payung hukum,” ujarnya.

Mukhasiron menambahkan, total anggaran untuk program ini mencapai Rp 55 miliar untuk enam bulan dari Januari hingga Juni 2025. Kekurangannya akan dilengkapi dalam APBD perubahan.

Dikurangi... 

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler