Jumat, 11 Juli 2025

 

Ia menegaskan bahwa seluruh kegiatan dinas dikurangi demi mendukung visi dan misi bupati dalam menyukseskan program HKG.

”Ini sudah masuk dalam RPJMD dan telah melalui proses rembuk. Jadi kami serius,” katanya.

Untuk calon penerima baru, Mukhasiron menyebut akan dilakukan verifikasi sesuai dengan ketentuan dalam perbup yang akan datang. Ia meminta semua pihak menunggu informasi lebih lanjut terkait proses tersebut.

Selain itu, ia mengakui bahwa tenaga kependidikan non-guru seperti TU dan sebagainya masih banyak yang belum menerima HKGS.

”Kami baru bisa menganggarkan Rp 3 miliar. Semoga nanti pada APBD perubahan bisa ditambah. Kami lakukan bertahap,” ujarnya.

Editor: Anggara Jiwandhana

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler