Ia juga menyinggung sinergi dengan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). Menurutnya, bila Bumdes di suatu desa tidak berjalan optimal, maka dapat dikolaborasikan atau dilebur dengan Kopdes untuk memperkuat ekosistem ekonomi desa.
Murianews, Kudus – Wakil Menteri Pertanian Republik Indonesia (Wamentan RI), Sudaryono menegaskan, pembentukan Koperasi Desa atau Kopdes Merah Putih bukanlah beban bagi desa.
Penegasan itu disampaikan saat meninjau langsung Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pembentukan Kopdes Merah Putih di Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, Selasa (6/5/2025).
Mas Dar, sapaan akrab Sudaryono mengatakan, pembentukan Kopdes Merah Putih merupakan bukti hadirnya pemerintah yang memberikan solusi nyata untuk mendekatkan layanan pada masyarakat desa.
”Kami turun langsung ke daerah untuk memastikan semua pihak memahami betul maksud pembentukan Kopdes Merah Putih. Kadang, hanya dari mendengar judul, interpretasi bisa berbeda-beda. Karena itu, kami ingin memahamkan, memudengkan semuanya, baik kepala desa maupun masyarakat,” ujarnya, Selasa (6/5/2025).
Ia menjelaskan, Kopdes Merah Putih dibangun dengan prinsip kehati-hatian, tanpa membebani anggaran desa.
Justru, Mas Dar melanjutkan, koperasi itu menjadi alat negara dalam menjamin kelayakan hidup masyarakat, melalui penyediaan barang dan layanan dasar yang merata dan berkualitas.
”Kopdes ini hadir untuk menyediakan kebaikan dari pemerintah kepada rakyat. Melalui fasilitas seperti kantor koperasi, klinik desa, apotek, simpan pinjam, toko sembako, logistik desa, hingga gudang, kita hadirkan layanan lengkap untuk masyarakat,” katanya.
Anggaran untuk pembangunan Kopdes Merah Putih berkisar antara Rp 2 hingga Rp 4 miliar per desa. Besaran anggaran itu mencakup pengadaan fasilitas, peralatan, serta modal usaha.
Distribusi Kebutuhan Pokok...
Selain itu, Kopdes Merah Putih akan menjadi simpul utama distribusi kebutuhan pokok seperti pupuk, elpiji, dan sembako dengan harga yang dikendalikan dan diawasi pemerintah.
Ia juga menyinggung sinergi dengan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). Menurutnya, bila Bumdes di suatu desa tidak berjalan optimal, maka dapat dikolaborasikan atau dilebur dengan Kopdes untuk memperkuat ekosistem ekonomi desa.
”Kita tidak ingin ada yang mati atau terpinggirkan. Kalau Bumdes sudah hidup ya kita sinergikan, kalau belum maksimal kita satukan dalam Kopdes agar semua bisa jalan optimal,” pungkasnya.
Editor: Zulkifli Fahmi