Polres Kudus Bongkar Penipuan Berkedok Pengobatan Santet, Ini Modusnya
Muhamad Fatkhul Huda
Selasa, 6 Mei 2025 21:24:00
Murianews, Kudus – Satreskrim Polres Kudus berhasil mengungkap kasus penipuan bermodus pengobatan alternatif berupa pengobatan santet serta investasi fiktif.
Kasus ini terungkap pada Rabu, (30/4/2025) di Desa Karangampel, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus. Tersangka, berinisial SY (44) merupakan warga Surabaya, Jawa Timur. Ia kini telah diamankan dan ditahan Polres Kudus untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasatreskrim Polres Kudus AKP Danail Arifin mengungkapkan, kasus ini bermula pada Oktober 2024 hingga Maret 2025.
Korban yang merupakan warga Karangampel itu diperkenalkan kepada tersangka oleh seorang temannya.
”Korban meminta bantuan tersangka untuk mengobati istrinya yang sedang sakit. SY lalu menjelaskan bahwa istri korban terkena santet dan meminta sejumlah uang untuk menyembuhkan,” jelas AKP Danail, Selasa (6/5/2025).
Tersangka kemudian meminta Rp 3 juta untuk mengganti penyakit dan Rp 6 juta untuk membuang makhluk halus yang diklaim sebagai penyebab penyakit.
Setelah proses pengobatan, istri korban dinyatakan sembuh dan tersangka bahkan tinggal di rumah korban dengan alasan melindungi dari santet susulan.
Modus berikutnya...
- 1
- 2



