Kamis, 20 November 2025

Meski demikian, Pemkab Kudus tetap mengusulkan dukungan dana melalui berbagai jalur, termasuk APBD, Dana Alokasi Khusus (DAK), hingga skema Instruksi Presiden (Inpres) 2026.

”Tahun lalu kami sudah usulkan melalui Inpres dan sempat hampir disetujui dengan nilai Rp 17,5 miliar. Jika itu disetujui, maka bisa kami garap full AC-WC tanpa campuran beton,” ujar Harry.

Sayangnya, dalam penyesuaian akhir, Inpres tersebut hanya mengakomodasi perbaikan Jembatan Karangsambung, sehingga usulan Jalan Agil Kusumadya belum terealisasi.

Ia menambahkan, Pemkab akan kembali mengusulkan perbaikan Jalan Agil Kusumadya kepada pemerintah pusat agar bisa dikerjakan pada 2026.

”Ini salah satu ruas utama kota yang sangat vital, sehingga perlu penanganan menyeluruh, bukan tambal-sulam. Namun untuk saat ini memang kami baru bisa melakukan tambal sulam,” tegasnya.

Editor: Anggara Jiwandhana

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler