Jalur ini akan melintasi tiga desa, yakni Ternadi (Kecamatan Dawe), Soco dan Rahtawu (Kecamatan Gebog), dengan panjang lintasan melewati kurang lebih 60 hektare lahan milik Perhutani.
Terkait penggunaan lahan, pemerintah akan berkoordinasi lebih lanjut dengan camat, kepala desa, dan pihak Perhutani. Baik melalui skema tukar guling maupun mekanisme lain yang sesuai peraturan.
Murianews, Kudus – Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mulai merintis pembukaan jalan penghubung antara Desa Ternadi dan Rahtawu yang berada di wilayah perbukitan.
Jalur ini ditelusuri langsung oleh Bupati Kudus Samani Intakoris bersama jajaran dinas terkait dan TNI, Jumat (16/5/2025). Jalur ini akan menjadi cikal bakal akses baru yang strategis bagi masyarakat, baik dari sisi konektivitas, ekonomi, maupun pariwisata.
Plt Kepala Dinas PUPR Kudus Harry Wibowo menjelaskan, jalur tersebut merupakan jalan perintis yang kemudian akan segera dikaji.
”Setelah kita susuri, secara teknis jalur ini cukup menantang. Target awalnya, setidaknya kendaraan roda dua bisa simpangan dulu. Nanti bisa juga jadi jalur wisata, setelah Ternadi-Rahtawu bisa dibuka lagi Soco-Rahtawu,” katanya, Jumat (16/5/2025).
Harry menyatakan, secara teknis, jalan tersebut memiliki kontur yang cukup kontras. Ada medan yang bisa diaspal, tapi juga ada sebagian yang harus dibeton.
”Ada yang bisa diaspal, tapi untuk bagian yang dekat dengan mata air tidak bisa diaspal, harus dibeton,” ungkapnya.
Menurutnya, pembangunan jalan akan dikerjakan secara bertahap, dimulai dengan pembukaan akses oleh TNI. Selanjutnya, Dinas PUPR akan menindaklanjuti pengembangannya sesuai arahan dari bupati.
Akses ini sangat penting untuk memperlancar distribusi hasil bumi dari masyarakat, seperti kopi dan komoditas lokal lainnya.
Mempercepat Pertumbuhan Ekonomi...
Jalur ini akan melintasi tiga desa, yakni Ternadi (Kecamatan Dawe), Soco dan Rahtawu (Kecamatan Gebog), dengan panjang lintasan melewati kurang lebih 60 hektare lahan milik Perhutani.
Terkait penggunaan lahan, pemerintah akan berkoordinasi lebih lanjut dengan camat, kepala desa, dan pihak Perhutani. Baik melalui skema tukar guling maupun mekanisme lain yang sesuai peraturan.
”Yang jelas ini bukan hanya jalan penghubung, tapi investasi jangka panjang untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi dan membuka potensi wisata baru di Kudus,” pungkas Harry.
Editor: Dani Agus