Pelayanan Publik Kudus Raih Predikat Prima dari Kemenpan RB!
Muhamad Fatkhul Huda
Senin, 19 Mei 2025 12:31:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Kudus – Komitmen Pemerintah Kabupaten Kudus dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik kembali mendapat apresiasi di tingkat nasional.
Kali ini, Pemkab Kudus menyabet penghargaan di Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Bupati Kudus Samani Intakoris menyatakan, Kudus berhasil meraih predikat pelayanan prima dengan indeks pelayanan publik sebesar 4,61 atau kategori A. Capaian ini sekaligus menempatkan Kabupaten Kudus di peringkat ke-6 nasional dalam klaster kabupaten.
Tiga instansi di bawah Pemkab Kudus yang meraih nilai pelayanan prima yakni RSUD Loekmono Hadi dengan skor 4,64, disusul Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dengan nilai 4,63.
Satu instansi lagi yakni Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) yang juga mencatat nilai 4,63.
”Ini adalah hasil kerja keras seluruh ASN dan pegawai yang terus berkomitmen memberikan layanan terbaik untuk masyarakat. Penghargaan ini bukanlah tujuan akhir, tapi justru menjadi pemicu semangat kita untuk terus berinovasi,” kata Samani.
Keluar zona nyaman...
- 1
- 2



