Ada Fakta Baru dalam Penggerebekan Gudang Jamu Ilegal Kudus
Muhamad Fatkhul Huda
Selasa, 27 Mei 2025 17:15:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Kudus – Detik-detik penggerebekan gudang jamu ilegal Kudus, Jawa Tengah terkuak. Salah satu saksi pun menjabarkan kronologi penggerebekan ini. Dari keterangan tersebut muncul fakta baru dalam kasus ini.
Ternyata, penggerebekan gudang jamu ilegal Kudus ini sudah dilakukan sekitar satu bulan lalu di sebuah rumah milik warga berinisial MM (63) yang berada di desa tersebut.
Informasi ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Desa Burikan, Fariski Yunarta, saat dikonfirmasi pada Selasa (27/5/2025).
”Benar, penggerebekan dilakukan di RW 4, rumah milik warga sini. Polda Jateng dan BPOM datang ke balai desa, dan saya diminta sebagai saksi. Di lokasi, ditemukan jamu kemasan yang disinyalir ilegal dalam jumlah besar, satu gudang penuh,” jelasnya, Selasa (27/5/2025).
Sebagai saksi saat penggerebekan, ia melihat seluruh jamu dalam gudang itu diamankan oleh petugas.
Ia menambahkan, lokasi tersebut bukanlah tempat produksi, melainkan gudang penyimpanan yang berfungsi sebagai distributor.
Saat penggerebekan, pemilik rumah sedang berada di lokasi bersama keluarganya. Operasi tersebut dilakukan sejak pagi sekitar pukul 09.00 WIB hingga petang, hanya dalam satu hari.
Sudah cukup lama...
- 1
- 2



