Kamis, 20 November 2025

 

Kejari menemukan adanya laporan pertanggungjawaban anggaran yang kurang tepat pada pelaporan LPJ penggunaan dana hibah.

Saat ini proses pemeriksaan masih terus berjalan. Baik untuk Pramuka Kwarcab Kudus maupun KNPI Kudus.

Pihaknya kejaksaan telah melakukan koordinasi dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Inspektorat Kudus terkait hasil pemeriksaan. Kemudian, pemerikasaan yang dilakukan Kejari Kudus akan ditindaklajuti oleh Inspektorat Kudus.

Editor: Anggara Jiwandhana

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler