Kamis, 20 November 2025

”Kalau ada ASN terlambat masuk atau tidak hadir tanpa alasan jelas, datanya langsung terekam. Dari situ, bisa langsung diajukan pemotongan tunjangan kinerja melalui koordinasi dengan BPPKAD. Prosesnya otomatis lewat aplikasi,” tambahnya.

Hanya saja, Putut mengungkapkan sistem ini memang masih memiliki celah untuk mencurangi sistem.  Terutama karena absensi di Kudus masih berbasis foto, belum GPS.

Putut mengimbau agar para ASN Kudus tidak mencoba-coba mengakali sistem, apalagi di era digitalisasi saat ini.

”Sekarang itu gampang terdeteksi. Pakai foto palsu, fake GPS di foto, semua bisa ketahuan. Sistem kami terus diperbarui, pelanggaran akan makin sulit dilakukan,” ujarnya.

Selain untuk memastikan kehadiran, sistem ini juga berguna untuk mengontrol instansi yang menambah pegawai non-ASN.

”Upaya memperketat ini bukan hanya perkara absensi saja tapi untuk menegaskan kedisiplinan dan tanggung jawa ASN di Kudus,” ungkapnya.

Editor: Anggara Jiwandhana

Komentar

Terpopuler