Usai rapat, Antono menegaskan jika dirinya siap menjalankan amanah sebagai Ketua Komisi A yang membidangi pemerintahan dan hukum.
Fokus utamanya adalah melakukan penataan dan pembenahan sistem pemerintahan di Kabupaten Kudus, termasuk penguatan sinergi antara legislatif dan mitra Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
”Penataan sistem pemerintahan adalah kebutuhan mendesak. Kami akan berkoordinasi dan bersinergi dengan OPD mitra kami dan harus sejalan dalam pembenahan ini,” tegas Antono usai rapat paripurna, Senin (16/6/2025).
Ia juga menyoroti banyaknya keluhan masyarakat terkait kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), terutama dalam hal penegakan peraturan daerah (Perda). Untuk itu, Antono membuka ruang dialog terkait usulan penambahan anggaran Satpol PP untuk meningkatkan kinerja.
”Ada keluhan masyarakat soal penegakan perda. Kalau memang Satpol PP butuh tambahan anggaran, tentu akan kita bahas, tapi harus disertai dengan kinerja yang membaik dan terukur,” tambahnya.
Tak hanya itu, isu seputar desa juga menjadi perhatian. Penggunaan dana desa akan menjadi agenda penting Komisi A ke depan.
”Sistem pengelolaan desa, termasuk dana desa, akan kita bahas. Mandatori penggunaannya akan kami selaraskan,” terangnya.
Murianews, Kudus – Muhammad Antono resmi ditetapkan sebagai Ketua Komisi A DPRD Kudus, Jawa Tengah, menggantikan almarhum Peter M Faruq. Keputusan itu disahkan dalam rapat paripurna DPRD Kudus yang digelar pada Senin (16/6/2025).
Usai rapat, Antono menegaskan jika dirinya siap menjalankan amanah sebagai Ketua Komisi A yang membidangi pemerintahan dan hukum.
Fokus utamanya adalah melakukan penataan dan pembenahan sistem pemerintahan di Kabupaten Kudus, termasuk penguatan sinergi antara legislatif dan mitra Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
”Penataan sistem pemerintahan adalah kebutuhan mendesak. Kami akan berkoordinasi dan bersinergi dengan OPD mitra kami dan harus sejalan dalam pembenahan ini,” tegas Antono usai rapat paripurna, Senin (16/6/2025).
Ia juga menyoroti banyaknya keluhan masyarakat terkait kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), terutama dalam hal penegakan peraturan daerah (Perda). Untuk itu, Antono membuka ruang dialog terkait usulan penambahan anggaran Satpol PP untuk meningkatkan kinerja.
”Ada keluhan masyarakat soal penegakan perda. Kalau memang Satpol PP butuh tambahan anggaran, tentu akan kita bahas, tapi harus disertai dengan kinerja yang membaik dan terukur,” tambahnya.
Tak hanya itu, isu seputar desa juga menjadi perhatian. Penggunaan dana desa akan menjadi agenda penting Komisi A ke depan.
”Sistem pengelolaan desa, termasuk dana desa, akan kita bahas. Mandatori penggunaannya akan kami selaraskan,” terangnya.
Tahapan penunjukan...
Penunjukan Antono dilakukan setelah melalui sejumlah tahapan, mulai dari rekomendasi internal partai hingga keputusan rapat pimpinan dewan.
Ia sendiri merupakan hasil rekomendasi dari DPC PDI Perjuangan Kudus setelah adanya kekosongan jabatan pasca meninggalnya Peter M Faruq.
Surat usulan disampaikan kepada fraksi dan dilanjutkan dengan rapat pimpinan DPRD. Seluruh anggota Komisi A hadir dalam rapat tersebut dan menyetujui penetapan Antono.
Setelah itu, ia disahkan sebagai ketua Komisi A melalui rapat paripurna DPRD Kudus.
Editor: Anggara Jiwandhana