Mereka diinstruksikan untuk mengawasi dan melaporkan setiap aktivitas produksi maupun peredaran rokok ilegal di wilayahnya masing-masing.
Langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberantas praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.
Instruksi itu disampaikan Samani pada kegiatan pemusnahan barang yang menjadi milik negara (BMMN) hasil penindakan Bea Cukai Kudus berupa rokok ilegal, Selasa (17/6/2025), di halaman Pendapa Kabupaten Kudus.
”Saya akan menginstruksikan kepada para kepala desa untuk turut serta menjadi garda terdepan dalam pengawasan. Apabila ada aktivitas produksi atau distribusi rokok ilegal di wilayahnya, segera laporkan kepada Bea Cukai atau aparat berwenang. Ini bukan hanya urusan instansi tertentu, ini tanggung jawab kita bersama,” tegasnya, Selasa (17/6/2025).
Dalam kegiatan tersebut, lebih dari 10 ton rokok ilegal dimusnahkan sebagai simbol keseriusan dalam penegakan hukum di bidang cukai.
”Kami mengapresiasi kerja keras Bea Cukai Kudus yang berhasil menggagalkan peredaran rokok ilegal dalam jumlah besar yang melintasi wilayah kami. Ini menjadi pembelajaran penting bagi kita semua bahwa peredaran rokok ilegal masih tinggi dan Kudus menjadi salah satu jalurnya,” ujarnya.
Murianews, Kudus – Bupati Kudus, Samani Intakoris menginstruksikan seluruh stakeholder dan kepala desa di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah untuk aktif dalam pemberantasan rokok ilegal.
Mereka diinstruksikan untuk mengawasi dan melaporkan setiap aktivitas produksi maupun peredaran rokok ilegal di wilayahnya masing-masing.
Langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberantas praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.
Instruksi itu disampaikan Samani pada kegiatan pemusnahan barang yang menjadi milik negara (BMMN) hasil penindakan Bea Cukai Kudus berupa rokok ilegal, Selasa (17/6/2025), di halaman Pendapa Kabupaten Kudus.
”Saya akan menginstruksikan kepada para kepala desa untuk turut serta menjadi garda terdepan dalam pengawasan. Apabila ada aktivitas produksi atau distribusi rokok ilegal di wilayahnya, segera laporkan kepada Bea Cukai atau aparat berwenang. Ini bukan hanya urusan instansi tertentu, ini tanggung jawab kita bersama,” tegasnya, Selasa (17/6/2025).
Dalam kegiatan tersebut, lebih dari 10 ton rokok ilegal dimusnahkan sebagai simbol keseriusan dalam penegakan hukum di bidang cukai.
”Kami mengapresiasi kerja keras Bea Cukai Kudus yang berhasil menggagalkan peredaran rokok ilegal dalam jumlah besar yang melintasi wilayah kami. Ini menjadi pembelajaran penting bagi kita semua bahwa peredaran rokok ilegal masih tinggi dan Kudus menjadi salah satu jalurnya,” ujarnya.
Pemkab Tak Tinggal Diam...
Ia menegaskan pemerintah kabupaten tidak akan tinggal diam. Penindakan terhadap rokok ilegal harus dilakukan secara sinergis, melibatkan Satpol PP, Bea Cukai, aparat penegak hukum, dan seluruh stakeholder, termasuk pemerintahan desa.
Ia berharap dengan adanya sinergi antar-lembaga serta partisipasi aktif masyarakat dan kepala desa, maka peredaran rokok ilegal bisa ditekan secara signifikan di wilayah Kudus.
”Kami akan terus mendukung langkah-langkah Bea Cukai dan aparat penegak hukum,” pungkasnya.
Editor: Zulkifli Fahmi