Pelaku UMKM Nonmuslim Tak Perlu Ragu Ajukan Sertifikasi Halal
Muhamad Fatkhul Huda
Kamis, 19 Juni 2025 16:43:00
Murianews, Kudus – Seorang pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Kudus, Marta, mengungkapkan keraguannya terkait pengajuan sertifikasi halal.
Keraguan ini muncul karena Marta menganut agama non-Islam. Selama ini, ia beranggapan bahwa sertifikasi halal hanya diperuntukkan bagi pelaku UMKM Muslim.
”Selama ini saya pikir, sertifikasi halal hanya untuk muslim. Jadinya saya tidak mengajukannya,” ujar Marta baru-baru ini.
Akibat keraguan tersebut, Marta belum memiliki sertifikasi halal untuk produknya. Hal ini membuatnya harus menjelaskan secara langsung kepada konsumen bahwa produknya tidak mengandung bahan yang diharamkan.
”Sebenarnya jika ini ada label halal pasti lebih bagus dalam menjangkau konsumen, ada nilai tambahnya,” terangnya.
Namun, keraguan Marta akhirnya terjawab dalam sebuah sosialisasi sertifikasi halal yang belum lama ini digelar di Kudus. Dalam acara tersebut, Ketua Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Haikal Hasan, memberikan pencerahan.
Haikal Hasan menegaskan bahwa tidak ada persyaratan agama dalam pengajuan sertifikasi halal. Hal terpenting adalah produk yang diajukan memenuhi ketentuan sertifikasi halal.
Marta semakin yakin...
Pernyataan ini sontak membuat Marta semakin percaya diri dalam mengembangkan usahanya. Ia optimis usahanya akan semakin berkembang di masa depan.
”Sekarang saya lebih percaya diri dan ini bisa menjadi pencerahan untuk menaikkan kelas usahanya,” tegas Marta.
Ia pun menyampaikan terima kasih atas terselenggaranya acara sosialisasi tersebut di Kabupaten Kudus, yang dinilainya telah membuka ruang informasi baru bagi para pelaku usaha.
Editor: Cholis Anwar



