”Beberapa ada yang usianya di bawah atau di atas usia itu (usia produktif). Namun, presentasenya sedikit,” jelasnya.
Ia mengimbau kepada setiap pasangan agar senantiasa menjaga keharmonisan rumah tangga. Persiapan yang matang sebelum menikah harus diperhatikan lebih agar tidak terjadi masalah di tengah bahtera kehidupannya.
Murianews, Kudus – Angka perceraian di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah mencapai 588 kasus, hingga Mei 2025. Jumlah tersebut meningkat jika dibandingkan data pada bulan yang sama, tahun lalu.
Di mana, pada Mei 2024, tingkat perceraian berada di angka 534. Meski begitu, Panitera Muda Pengadilan Agama Kudus Qamaruddin mengatakan, peningkatan itu tak terlalu signifikan.
”Perceraian meningkat tapi tidak terlalu signifikan,” ujarnya, Kamis (26/6/2025).
Ia menjelaskan, dari jumah tersebut mayoritas diajukan dari pihak istri atau perempuan. Sebanyak 480 kasus diantaranya merupakan cerai gugat dan sisanya yakni 108 adalah cerai talak.
Adapun faktor ekonomi menjadi penyebab yang paling mendominasi perceraian di Kudus. Sebagian besar istri mengaku tak mendapatkan nafkah dari suaminya.
”Secara umum itu karena ekonomi, ada juga yang karena judi online dan permasalah lainnya, tapi kebanyakan gugatan cerai karena ekonomi,” terangnya.
Beberapa kasus perceraian di Kudus juga disebabkan adanya orang ketiga dalam rumah tangga. Tentu saja itu memicu adanya permasalah besar sehingga pernikahan mereka harus berakhir di Pengadilan Agama.
”Ada yang mengajukan cerai karena (istri) punya pria idaman lain (PIL) atau (suami) punya wanita idaman lain (WIL),” jelasnya.
Usia Produktif...
Kebanyakan, kasus perceraian ini dialami pasangan suami-istri yang masih berada di usia produktif. Hampir 60 persen dari banyaknya perceraian di Kudus dialami oleh pasangan berumur 30 hingga 40 tahun.
”Beberapa ada yang usianya di bawah atau di atas usia itu (usia produktif). Namun, presentasenya sedikit,” jelasnya.
Ia mengimbau kepada setiap pasangan agar senantiasa menjaga keharmonisan rumah tangga. Persiapan yang matang sebelum menikah harus diperhatikan lebih agar tidak terjadi masalah di tengah bahtera kehidupannya.