Desa-desa diharapkan memaksimalkan anggaran ini dengan sebaik-baiknya sehingga tidak ada lagi persoalan sampah yang meresahkan di Kabupaten Kudus.
”Harapannya memang untuk mengatasi sampah, agar kondisi beberapa waktu lalu tidak terulang kembali,” pungkasnya.
Murianews, Kudus – Pemerintah Kabupaten Kudus akan menggelontorkan bantuan khusus untuk seluruh desa di Kudus tahun depan. Setiap desa diberikan anggaran dengan nominal yang sama yakni, Rp 100 juta.
Kepala Dinas PMD Kudus, Famny Dwi Arfana mengatakan, bantuan khusus itu ditujukan kepada setiap desa untuk pengelolaan sampah. Desa di Kudus harus bisa memanfaatkan dana tersebut sebagai salah satu mengurai permasalahan sampah di desa masing-masing.
”Jadi nanti setiap desa memanfaatkan dana itu untuk menangani persoalan sampah,” terangnya, Selasa (1/7/2025).
Famny menyebutkan, pemanfaatan bantuan khusus itu tergantung dari kebutuhan masing-masing desa. Ia menekankan, yang terpenting dana ini tidak digunakan selain keperluan di luar penanganan sampah di desa.
”Terserah sesuai kebutuhan, ada yang sudah punya bank sampah tapi belum punya pemilahan bisa mengadakan dengan dana itu, mungkin membutuhkan bentornya atau alat pendukung lain, yang penting bantuan ini untuk pengelolaan sampah agar lebih baik,” ujarnya.
Saat ini, Pemkab Kudus tengah melakukan verifikasi pada seluruh desa tanpa terkecuali. Setiap desa mengajukan proposal lengkap dengan kebutuhannya masing-masih.
”Ini sedang diverifikasi, ada yang perlu diperbaiki atau tidak agar nanti di tahun 2026 bisa langsung dimanfaatkan,” jelasnya.
Pengelolaan Sampah...
Dengan adanya bantuan khusus untuk pengelolaan sampah ini, Pemkab Kudus berharap bisa mengatasi permasalah sampah yang sempat mengguncang publik beberapa waktu lalu.
Desa-desa diharapkan memaksimalkan anggaran ini dengan sebaik-baiknya sehingga tidak ada lagi persoalan sampah yang meresahkan di Kabupaten Kudus.
”Harapannya memang untuk mengatasi sampah, agar kondisi beberapa waktu lalu tidak terulang kembali,” pungkasnya.
Editor: Zulkifli Fahmi