Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Kudus – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa atau Dinas PMD Kudus tengah menyiapkan platform Sipanser. Platform ini diperuntukan mempermudah pelayanan keuangan desa.

Kepala Dinas PMD Kudus Famny Dwi Arfana mengatakan, layanan publik ini merupakan bagian dari rencana aksi perubahan Dinas PMD Kudus. Nantinya berbagai pelayanan desa difasilitasi dalam platform itu.

”Memfasilitasi keuangan desa, penyaluran dana transfer seperti alokasi dana desa, dana desa, bagi hasil, hingga bantuan keuangan,” terangnya baru-baru ini.

Pihaknya menyatakan, platform tersebut memungkinkan transformasi dalam pengelolaan dana desa. Sipanser memberikan efisiensi bagi desa dalam pengajuan ke tingkat kabupaten.

Pengajuan yang sebelumnya dilakukan secara manual, kemudian hari tidak lagi dibutuhkan. Pemerintah Desa hanya perlu mengajukan melalui platform itu.

”Dulu pengajuan manual dari desa harus ke kecamatan lalu ke Dinas PMD Kudus, besok hanya mengirimkan dokumen saja, kalau sudah di update di platform itu, pihak kecamatan sudah menerima notifikasinya,” ungkapnya.

Nantinya, desa yang mengirimkan pengajuan akan direview oleh pihak yang berkaitan. Setelah itu, hasil review akan dikirimkan ulang kepada desa yang telah melakukan pengajuan.

Ada Feedback... 

  • 1
  • 2
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler