Bupati Kudus juga telah mengirimkan surat terkait Ranperda APBD perubahan 2025 hingga terlaksanalah agenda rapat paripurna ini menyampaikan nota keuangan dan rancangan anggaran.
”Setelah ini, nota yang disampaikan oleh bupati menjadi kajian awal dari fraksi dan badan anggaran,” terangnya.
Murianews, Kudus – Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada APBD perubahan Kabupaten Kudus, Jawa Tengah Tahun Anggaran 2025 meningkat. Peningkatan ini disampaikan Bupati Kudus saat rapat paripurna di Gedung DPRD Kudus, Kamis (10/7/2025).
Bupati Kudus, Samani Intakoris saat menyampaikan nota keuangan dan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2025 menyebut target pendapatan meningkat menjadi Rp 2,419 triliun. Sebelumnya target pendapatan pada APBD tahun 2025 di angka Rp 2,363 triliun.
Begitu juga dengan angka pembiayaan netto pada perubahan APBD tahun 2025 menjadi Rp 208,728 miliar dari sebelumnya Rp 98,1 miliar.
Samani turut mengungkapkan, belanja daerah target sebelumnya Rp 2,461 triliun menjadi Rp 2,628 triliun. Terdapat kenaikan sebesar sebesar Rp 167 miliar.
Anggaran ini dirancang untuk keperluan belanja operasional, transfer, tak terduga dan kebutuhan lainnya. Terutama dalam upaya mendukung visi misi Bupati Kudus.
”Penyampaian nota keuangan ini merupakan sebuah kewajiban yang diatur oleh undang-undang,” ujarnya.
Ia berharap, dengan disampaikannya pengantar nota keuangan ini, menjadi awal kelancaran pembahasan rancangan perda tentang rancangan perubahan APBD Kabupaten Kudus tahun anggaran 2025.
Sementara Itu...
Sementara itu, Ketua DPRD Kudus, Masan mengatakan, sebelumnya DPRD Kudus dan bupati Kudus telah menyepakati pembahasan KUA dan PPAS APBD 2025 pada 2 Juli 2025.
Bupati Kudus juga telah mengirimkan surat terkait Ranperda APBD perubahan 2025 hingga terlaksanalah agenda rapat paripurna ini menyampaikan nota keuangan dan rancangan anggaran.
”Setelah ini, nota yang disampaikan oleh bupati menjadi kajian awal dari fraksi dan badan anggaran,” terangnya.
Editor: Zulkifli Fahmi