Rabu, 19 November 2025

 

Sosialisasi ini berfokus pada sharing session mengenai perubahan pada aplikasi new e-PLKK yang telah menyesuaikan pada Permenaker No. 1 Tahun 2025.

Topik yang menjadi perhatian utama adalah prosedur administratif pengajuan klaim, termasuk ketertiban submit tagihan melalui aplikasi, mengingat adanya tenggat waktu pengajuan klaim untuk setiap bulan berjalan.

Melalui kegiatan ini, BPJS Ketenagakerjaan menekankan pentingnya ketepatan dan kepatuhan PLKK dalam proses penagihan klaim, guna mempercepat proses verifikasi dan pembayaran tagihan secara tepat waktu kepada fasilitas kesehatan.

Editor: Anggara Jiwandhana

Komentar

Terpopuler