Ia mengaku merasa prihatin atas kejadian ini. Ia pun menegaskan, hal ini menjadi pembelajaran agar ke depannya tidak terulang kembali.
Sembari menunggu hasil pemeriksaan, Akhwan menyatakan, dari pihaknya juga akan melakukan investigasi pada perkara ini. Ia juga memastikan, S masih akan terus mendapatkan pendampingan hukum dari partai selama menjalai proses hukum yang menjeratnya.
”Kami akan memberikan pendampingan hukum karena bagaimana pun masih kader partai,” tambahnya.
Murianews, Kudus – Nasib politik anggota DPRD Kudus berinisial S yang digerebek saat judi di Kecamatan Undaan, Kudus, Minggu (20/7/2025) saat ini masih teka-teki.
Meski sudah ditetapkan menjadi tersangka, pihak partai Nasdem belum melakukan pemecatan terhadapnya. Mereka berdalih masih menunggu hasil pemeriksaan kepolisian.
Wakil Ketua DPW Partai Nasdem Jawa Tengah, Akhwan mengatakan, pihaknya sudah melakukan rapat dengan DPP Partai Nasdem mengenai permasalahan ini.
”Ada dua pilihan bagi kader yang terlibat dalam perkara hukum yakni, mengundurkan diri atau dicopot secara paksa dari jabatan di partai,” ujarnya, Senin (21/7/2025).
Ia menyatakan, pihak partai belum bisa memberikan sanksi yang lebih jauh kepada kadernya tersebut. Pihak partai masih menunggu sudah ada putusan hukum tetap atau inkrah.
”Kalau pemecatan belum, masih menunggu hasil pemeriksaan dari kepolisian. Kami masih mendalami dan mengkaji sejauh mana bobot kesalahan yang dilakukan serta dampaknya terhadap partai,” terangnya.
Akhwan pun menegaskan, jika S terbukti melakukan pelanggaran hukum, partai tidak akan ragu memberikan sanksi tegas hingga pemecatan.
”Yang jelas masih menunggu hasil dari kepolisian,” tegasnya.
Untuk itu, saat ini S masih bestatus sebagai anggota DPRD Kudus aktif dari Partai Nasdem.
Tidak Terulang...
Ia mengaku merasa prihatin atas kejadian ini. Ia pun menegaskan, hal ini menjadi pembelajaran agar ke depannya tidak terulang kembali.
Sembari menunggu hasil pemeriksaan, Akhwan menyatakan, dari pihaknya juga akan melakukan investigasi pada perkara ini. Ia juga memastikan, S masih akan terus mendapatkan pendampingan hukum dari partai selama menjalai proses hukum yang menjeratnya.
”Kami akan memberikan pendampingan hukum karena bagaimana pun masih kader partai,” tambahnya.
Editor: Supriyadi