Rabu, 19 November 2025

Ia berharap, masyarakat dan pemerintah melakukan sinergi dalam menegakkan pertaturan. Terutama dalam menekan prostitusi di Kabupaten Kudus yang melanggar aturan dan ketertiban masyarakat. 

”Kepedulian masyarakat dalam membatu pemerintah dapat mengurangi masalah yang sedang terjadi. Bagi masyarakat yang mendapati pelanggaran ketertiban dan ketentraman bisa melaporkan di kanal Sicepat melalui nomor WA 085812299329,” imbuhnya.

Editor: Supriyadi

Komentar