Bahkan, keluarga korban sempat diiming-imingi sepeda motor dan uang tunai. Akan tetapi, penawaran tersebut ditolak oleh keluarga korban.
”Diiming-imingi uang agar tidak dilanjutkan kasusnya. Kata yang menawarkan lumayan buat modal usaha. Tapi saya keukeuh menolak, ini bukan masalah uang tapi ini anak saya, harga diri tidak bisa digantikan apapun, saya hanya mencari keadilan,” ujarnya.
”Saat ini terlapor sedang dalam proses pemanggilan,” ujarnya.
Murianews, Kudus – Seorang perempuan yang masih berusia 14 tahun di Kudus, Jawa Tengah, diduga jadi korban rudapaksa atau perkosaan oleh temannya sendiri.
Peristiwa tragis itu terjadi sudah cukup lama, yakni pada 15 Januari 2024 lalu. Baik pelaku dan korban, keduanya sudah saling kenal.
Pihak keluarga telah melaporkan tindakan rudapaksa ini kepada kepolisian pada 16 Januari 2025. Namun, keluarga korban merasa kasus ini belum juga mendapat tindak lanjut.
”Sewaktu itu kami sudah melaporkan ke polsek lalu diarahkan ke Polres Kudus. Kemudian disuruh untuk visum, kami penuhi dan membuat laporan lagi,” ungkap orang tua korban, Sabtu (9/8/2025).
Keluarga korban sempat difasilitasi mediasi oleh Polres Kudus dengan keluarga terlapor. Pada saat mediasi, keluarga terlapor meminta agar kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan.
Akan tetapi, keluarga korban menolaknya dan menginginkan kasus tetap berlanjut. Hingga kemudian, keluarga terlapor mendatangi rumah keluarga korban untuk mediasi secara keluarga.
”Mereka sekeluarga datang lagi meminta damai, tapi kami menolaknya. Saat itu keluarga mereka membawa bingkisan dan sebagainya kami tolak, kami suruh bawa pulang lagi,” terangnya.
Pada dasarnya, keluarga korban tetap kukuh agar kasus ini diselesaikan secara hukum. Ia tidak meminta apapun, keluarga hanya ingin keadilan atas kasus yang diterima anaknya.
Terlapor dalam Proses Pemanggilan...
Bahkan, keluarga korban sempat diiming-imingi sepeda motor dan uang tunai. Akan tetapi, penawaran tersebut ditolak oleh keluarga korban.
”Diiming-imingi uang agar tidak dilanjutkan kasusnya. Kata yang menawarkan lumayan buat modal usaha. Tapi saya keukeuh menolak, ini bukan masalah uang tapi ini anak saya, harga diri tidak bisa digantikan apapun, saya hanya mencari keadilan,” ujarnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Kudus AKP Danail Arifin mengatakan, kasus itu sudah masuk dalam laporan ke kepolisian. Pihaknya sedang melakukan pemanggilan kepada terlapor dan seorang saksi untuk memberikan kesaksian.
”Saat ini terlapor sedang dalam proses pemanggilan,” ujarnya.
Editor: Dani Agus