Rabu, 19 November 2025

Selain edukasi Program BPU, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus juga menjelaskan Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) kepada masyarakat.

Aplikasi ini merupakan layanan digital resmi yang memudahkan peserta dalam mengakses berbagai informasi dan layanan BPJS Ketenagakerjaan secara cepat, praktis, dan aman melalui smartphone.

Melalui aplikasi JMO, peserta dapat memantau saldo JHT, mengakses informasi program, mengajukan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) perumahan, melakukan pembaruan data kepesertaan, hingga mengajukan klaim JHT bagi peserta yang sudah tidak bekerja dan memiliki saldo di bawah Rp 15 juta.

”Cukup unduh aplikasi di Playstore atau Appstore, registrasi akun, dan semua fitur dapat langsung diakses,” terangnya

Deden menambahkan, dengan memanfaatkan teknologi digital, BPJS Ketenagakerjaan berharap peserta dapat merasakan kemudahan dan kenyamanan dalam mengakses layanan hanya dari genggaman tangan.

Sehingga perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan semakin dekat dengan masyarakat. (nad)

Editor: Anggara Jiwandhana

 

Komentar

Terpopuler