Ini Syarat untuk Lamar Lima Jabatan Penting di Pemkab Kudus
Muhamad Fatkhul Huda
Selasa, 12 Agustus 2025 08:00:00
Murianews, Kudus – Lima jabatan penting atau setara dengan eselon II di lingkungan Pemkab Kudus, Jawa Tengah, masih kosong. Apabila ingin melamar jabatan tersebut, terdapat persyaratan yang perlu dipenuhi si pelamar agar bisa mengikuti seleksi terbuka.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kudus Putut Winarno menjelaskan, persyaratan pelamar jabatan eselon II mengacu pada Permenpan nomor 15 tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Pemerintah.
”Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi sesuai Permenpan itu mulai dari pendidikan hingga pengalaman menduduki jabatan tertentu,” ujarnya, Senin (11/8/2025).
Persyaratan pertama adalah memiliki kualifikasi pendidikan minimal sarjana atau diploma IV. Selain itu, calon kepala dinas harus memiliki kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultural sesuai standar kompetensi jabatan yang ditetapkan.
Syarat berikutnya adalah memiliki pengalaman kerja di bidang tugas terkait jabatan yang akan diduduki minimal lima tahun secara kumulatif.
Lalu, pernah atau sedang menduduki jabatan administrator jabatan fungsional jenjang ahli madya paling singkat dua tahun.
”Eselon IIIA paling tidak dua tahun, sementara untuk IIIB tiga tahun,” ujarnya.
Boleh dari luar daerah...
Rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik juga menjadi poin utama. Selain itu, usia calon maksimal 56 tahun, serta harus sehat jasmani dan rohani.
Ia mengutarakan, dalam seleksi ini boleh diikuti oleh pejabat yang bukan dari Kudus saja. Seluruh pejabat di luar Kudus diperbolehkna mengikuti asalkan memenuhi syarat yang ditentukan.
”Boleh dari luar Kudus asalkan memang memenuhi persyaratan,” ungkapnya.
Saat ini di Kudus ada lima jabatan yang kosong yakni Asisten III, Kepala Dinsos P3AP2KB, Kepala Dinas Arpusda, Kepala Disnakerperinkop UKM, dan Sekretaris DPRD Kudus
Editor: Anggara Jiwandhana



