Kamis, 20 November 2025

Murianews, Kudus – Pemkab Kudus, Jawa Tengah melelang 12 titik parkir tepi jalan umum. Lokasi dan harga limit 12 titik parkir pun sudah ditentukan. Penawaran lelang terakhir akan dilakukan pada Selasa 26 Agustus 2025.

Kepala BPPKAD Kudus Djati Solechah mengatakan, pemenang lelang akan melakukan pengelolaan objek lelang selama empat bulan mulai 1 September 2025 hingga 31 Desember 2025.

”Beberapa objek lelang yang kemarin belum laku kita masukkan ke daftar lelang ini dengan objek baru lainnya. Kami yakin semua objek lelang bisa laku terjual semua, nilai limit sudah dihitung dengan seksama,” ujarnya, Jumat (22/8/2025).

Berikut ini daftar Titik parkir yang dilelang.

Titik 1, parkir tepi Jalan Jendral Sudirman Zona 2 (timur traffic light depan SMP 2 Kudus sampai depan Bank Jateng, dua sisi kecuali depan Pasar Kliwon bagian sisi selatan jalan).

Panjang  titik parkir ini di bagian utara 1.192 meter dan bagian selatan 920 m. Nilai limit lelang Rp 30,3 juta dengan uang jaminan Rp 7,5 juta.

Titik 2, parkir tepi Jalan Sunan Muria (depan Rumah Dinas Dandim sampai barat traffic light Proliman Barongan) hanya satu sisi di bagian barat saja. Lokasi parkir ini terbantang sepanjang 1.108 meter. Nilai limit lelang yakni Rp 18,6 juta dengan uang jaminan sebesar Rp 4,6 juta.

Jalan Sunan Kudus, Mangga,Veteran...

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler