Rabu, 19 November 2025

 

Lalu pada sektor pengelolaan kekayaan daerah terhitung sudah menerima Rp 6,7 miliar dari target Rp 9 miliar. Pendapatan dari sektor lainnya yang sah sebagai PAD tercatat sudah Rp 10,5 miliar dari target Rp 12,02 miliar.

Djati optimis realiasasi pendapatan asli daerah pada tahun 2025 ini bisa tercapai sesuai target yang ditentukan. Ia berharap, seluruh sektor penerimaan pendapatan dapat terpenuhi.

”Kami optimis bisa tercapai sesuai targetnya, pendapatan asli daerah ini nantinya kembali lagi untuk pembangunan daerah sehingga masyarakat Kudus bisa menjadi lebih sejahtera,” ujarnya

Editor: Anggara Jiwandhana

Komentar