Kamis, 20 November 2025

Atas persoalan ini, pihak UMK menyediakan layanan aduan bagi alumni yang terdampak. Dengan demikian, alumni dapat melaporkan atas data yang hilang melalui layanan itu. 

Ia menegaskan, layanan ini akan dikabarkan ke fakultas-fakultas dan prodi di UMK agar dapat mengakses jika ditemukan persoalan data alumni. 

”Kami buka layanan aduan untuk masalah ini. Jika ada persoalan bisa langsung melapor ke kampus nanti akan coba dibantu menyelesaikan,” ujarnya. 

Namun, ia juga mengungkapkan kepada alumni yang mengecek datanya di PDDikti agar diperiksa dengan seksama. 

”Kalau mengecek coba pastikan namanya sudah sesuai apa belum, kadang nama beda satu huruf bisa tidak keluar datanya. Jadi harus dipastikan dengan seksama,” pungkasnya.

Editor: Supriyadi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler