Atas persoalan ini, pihak UMK menyediakan layanan aduan bagi alumni yang terdampak. Dengan demikian, alumni dapat melaporkan atas data yang hilang melalui layanan itu.
Ia menegaskan, layanan ini akan dikabarkan ke fakultas-fakultas dan prodi di UMK agar dapat mengakses jika ditemukan persoalan data alumni.
”Kami buka layanan aduan untuk masalah ini. Jika ada persoalan bisa langsung melapor ke kampus nanti akan coba dibantu menyelesaikan,” ujarnya.
Namun, ia juga mengungkapkan kepada alumni yang mengecek datanya di PDDikti agar diperiksa dengan seksama.
”Kalau mengecek coba pastikan namanya sudah sesuai apa belum, kadang nama beda satu huruf bisa tidak keluar datanya. Jadi harus dipastikan dengan seksama,” pungkasnya.
Murianews, Kudus — Mahasiswa dan alumni Universitas Muria Kudus (UMK) dibuat cemas setelah mendapati nama mereka tidak tercatat di laman Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti). Hilangnya data yang krusial ini sempat menimbulkan kegelisahan.
Apalagi PDDikti sendiri merupakan sistem kumpulan data dari seluruh perguruan tinggi yang terintegrasi secara nasional dan dikelola oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Kepala Lembaga Informasi Protokoler dan Kerjasama UMK, Yusuf Istanto mengatakan, pihaknya sudah melakukan analisa masalah dari lokus paling kecil hingga di atasnya.
”Kami mencoba di tubuh UMK apakah ada kesalahan atau tidak, mungkin dalam penginputan data. Tapi kamin pastikan tidak petugas menginput data secara tepat bahkan hal yang tidak wajib saja kami input,” jelasnya, Kamis (28/7/2025).
Setelah melakukan cross check di UMK sendiri, pihaknya menjalin komunikasi dengan Kemendikti. Ternyata memang saat ini sedang dilakukan upgrading sistem di laman tersebut.
UMK juga telah menerima surat yang berkaitan dengan pemberitahuan tentang maintenance yang dilakukan Kemendikti pada laman data mahasiswa di seluruh Indonesia.
”Kami sudah mendapatkan surat dari Kemendikti mengenai upgrading itu. Data mahasiswa akan terganggu karena proses ini. Karena ada puluhan juta data yang tersimpan jadi tidak bisa pulih dengan cepat. Kita pantau perkembangannya,” terangnya.
Buka Layanan Aduan...
Atas persoalan ini, pihak UMK menyediakan layanan aduan bagi alumni yang terdampak. Dengan demikian, alumni dapat melaporkan atas data yang hilang melalui layanan itu.
Ia menegaskan, layanan ini akan dikabarkan ke fakultas-fakultas dan prodi di UMK agar dapat mengakses jika ditemukan persoalan data alumni.
”Kami buka layanan aduan untuk masalah ini. Jika ada persoalan bisa langsung melapor ke kampus nanti akan coba dibantu menyelesaikan,” ujarnya.
Namun, ia juga mengungkapkan kepada alumni yang mengecek datanya di PDDikti agar diperiksa dengan seksama.
”Kalau mengecek coba pastikan namanya sudah sesuai apa belum, kadang nama beda satu huruf bisa tidak keluar datanya. Jadi harus dipastikan dengan seksama,” pungkasnya.
Editor: Supriyadi