Samani juga menyinggung soal potensi pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat. Menurutnya, hingga kini kepastian besaran alokasi belum diketahui. Oleh karena itu, Pemkab Kudus masih menggunakan asumsi anggaran yang sama dengan tahun 2025.
”Yang jelas, kita mengantisipasi kebocoran anggaran dengan digitalisasi sistem dan optimalisasi pendapatan daerah,” tegasnya.
Penandatanganan nota kesepahaman antara eksekutif dan legislatif ini menjadi tahap penting dalam siklus penganggaran daerah. Dengan adanya kesepakatan ini, rancangan APBD 2026 diharapkan dapat segera disusun, dibahas lebih lanjut, dan ditetapkan sesuai jadwal.
Murianews, Kudus – Pemerintah Kabupaten Kudus (Pemkab Kudus) bersama DPRD Kudus menandatangani nota kesepahaman Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2026. Penandatanganan dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Kudus, Jumat (29/8/2025), di Gedung DPRD Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.
Ketua DPRD Kudus, Masan, menyampaikan, proses pembahasan rancangan KUA dan PPAS telah dilakukan secara komprehensif. Surat pengajuan rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2026 diajukan oleh Pemkab Kudus pada 14 Juli 2025 lalu.
Kemudian ditindaklanjuti dengan rapat Badan Anggaran (Banggar), rapat komisi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), rapat konsultasi pimpinan DPRD, rapat gabungan Banggar dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), hingga rapat dengar pendapat.
”Semua proses sudah dilalui dengan terbuka dan akuntabel sebelum sampai pada persetujuan paripurna,” katanya, Jumat (29/8/2025).
Bupati Kudus, Samani Intakoris mengatakan, dalam rancangan tersebut, terdapat beberapa fokus utama yang akan dijalankan Pemkab Kudus pada 2026.
”Dalam KUA PPAS ini, kita menekankan pada program ketahanan pangan, penyiapan pendorong koperasi desa, serta penguatan layanan kesehatan,” ujarnya.
Pemangkasan dana...
Samani juga menyinggung soal potensi pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat. Menurutnya, hingga kini kepastian besaran alokasi belum diketahui. Oleh karena itu, Pemkab Kudus masih menggunakan asumsi anggaran yang sama dengan tahun 2025.
”Yang jelas, kita mengantisipasi kebocoran anggaran dengan digitalisasi sistem dan optimalisasi pendapatan daerah,” tegasnya.
Penandatanganan nota kesepahaman antara eksekutif dan legislatif ini menjadi tahap penting dalam siklus penganggaran daerah. Dengan adanya kesepakatan ini, rancangan APBD 2026 diharapkan dapat segera disusun, dibahas lebih lanjut, dan ditetapkan sesuai jadwal.
Editor: Budi Santoso