Akan tetapi ditemukan sejumlah luka bakar di beberapa bagian tubuh korban. Diduga kuat itu merupakan akibat dari sengatan listrik.
”Hasil pemeriksaan medis oleh dokter menyatakan korban sudah meninggal dunia. Tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan atau kekerasan fisik. Luka yang ada pada tubuh korban sesuai dengan ciri tersengat aliran listrik, seperti luka bakar pada tangan, punggung, dan kaki,” ungkapnya.
Berdasarkan informasi dari keluarga, korban memang sering berpergian dan mengalami gangguan ingatan.
Murianews,Kudus – Seorang lansia ditemukan meninggal dunia di area persawahan Blok Sawah Si Sumur, turut Dukuh Jetak, Desa Kedungdowo, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, Senin (8/9/2025) pagi.
Korban diketahui bernama, Ngaripah (68) warga Blimbing Kidul, Kecamatan Kaliwungu. Ia diduga meninggal usai tersengat aliran listrik jebakan tikus yang dipasang di lahan pertanian tersebut.
Kapolsek Kaliwungu, AKP Denny Noviandi menjelaskan, peristiwa bermula pada Minggu (7/9/2025) sekitar pukul 18.00 WIB. Saat itu, pemilik sawah sekaligus saksi menghidupkan aliran listrik untuk jebakan tikus di lahan miliknya.
Jebakan tersebut telah diberi tanda berupa lampu, dan akses jalan menuju area persawahan juga sudah ditutup portal oleh kelompok tani setempat. Usai menghidupkan aliran listrik, saksi kembali ke rumah.
”Keesokan harinya, Senin sekitar pukul 05.00 WIB, saksi datang ke sawah untuk mematikan aliran listrik dan pulang. Namun sekitar pukul 07.00 WIB, saksi kembali ke sawah dan menemukan seorang perempuan dalam keadaan tergeletak terlentang di pinggir sawahnya,” terangnya.
Melihat kondisi tersebut, saksi langsung memberitahu warga sekitar. Informasi kemudian diteruskan ke Polsek Kaliwungu.
Petugas bersama tim Inafis Polres Kudus dan tenaga medis dari Puskesmas Kaliwungu mendatangi lokasi kejadian. Tim dokter tidak menemukan tanda-tanda adanya kekerasan fisik pada tubuh korban.
Ditemukan Luka Bakar...
Akan tetapi ditemukan sejumlah luka bakar di beberapa bagian tubuh korban. Diduga kuat itu merupakan akibat dari sengatan listrik.
”Hasil pemeriksaan medis oleh dokter menyatakan korban sudah meninggal dunia. Tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan atau kekerasan fisik. Luka yang ada pada tubuh korban sesuai dengan ciri tersengat aliran listrik, seperti luka bakar pada tangan, punggung, dan kaki,” ungkapnya.
Jenazah korban kemudian dievakuasi oleh BPBD Kudus dan diserahkan kepada pihak keluarga. Pihak keluarga menerima peristiwa ini sebagai takdir serta tidak menuntut pihak manapun.
Berdasarkan informasi dari keluarga, korban memang sering berpergian dan mengalami gangguan ingatan.
Editor: Zulkifli Fahmi