Kamis, 20 November 2025

Sebelumnya pihaknya sudah mengirimkan, berkas ke JPU namun karena dirasa penyidikan belum lengkap maka dikembalikan. Akan tetapi, saat ini pihaknya telah melengkapi dang mengirimkan berkasnya ke JPU lagi.

”Kemarin P19 (pengembalian berkas perkara untuk dilengkapi), kami sudah mengirimkannya lagi ke JPU,” terangnya.

Saat ini, kepolisian masih menunggu petunjuk dari JPU mengenai perkembangan kasus ini. Pihaknya terus menjalin koordinasi agar kasus dapat dituntaskan sebagaimana mestinya.

Diberitakan sebelumnya anggota DPRD Kudus berinisial S ditangkap polisi karena terlibat dalam perjudian, Minggu (20/7/2025). Sehari kemudian, ia ditetapkan sebagai tersangka.

Selama proses ini, S mengalami sakit dan harus mengajukan penangguhan penahanan.

Kemudian, perkara ini dilimpahkan ke kejaksaan pada (24/7/2025). Setelah itu berkas diteliti oleh jaksa sebelum dipastikan proses selanjutnya. Namun, karena dirasa belum lengkap, berkas dikembalikan untuk dilengkapi.

Polres Kudus segera melengkapi berkas dan telah mengirimkannya lagi.

Editor: Zulkifli Fahmi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler