Jumat, 21 November 2025

Data menunjukkan, tren sertifikasi halal di Kudus meningkat pesat. Pada 2023 tercatat 5.358 pendaftar. Sampai saat ini, pendistribusian sertifikat mencapai 4.899 produk dari total 9.013 produk.

Artinya, jumlah ini masih menyisakan PR besar untuk menjangkau seluruh produk yang beredar.

Dalam Ranperda, pemerintah daerah juga akan diberi kewenangan melakukan pengawasan terpadu bersama BPJPH. Setiap produk UMKM yang memiliki sertifikasi halal harus menempelkan logo halal untuk pemahaman publik.

”Harapannya, dengan Perda ini Kudus tidak hanya mampu melindungi konsumen, tetapi juga memberi dorongan bagi pelaku usaha untuk naik kelas,” pungkasnya.

Editor: Zulkifli Fahmi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler