Kamis, 20 November 2025

Selain itu, posisi Kepala Disnakerperinkop UKM juga mengalami kekosongan karena jabatan definitifnya ditinggalkan oleh pejabat sebelumnya yang kini berstatus terpidana.

”Prinsipnya, semua tahapan akan kami jalankan sesuai aturan perundangan yang berlaku. Harapannya, pada akhir Oktober seluruh proses seleksi terbuka bisa dimulai, sehingga roda pemerintahan tetap berjalan optimal,” tegasnya.

Ia menambahkan, Pemkab Kudus berkomitmen mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pengisian JPT.

”Seleksi terbuka ini bukan hanya untuk mengisi kekosongan, tetapi juga menjadi momentum menempatkan pejabat yang benar-benar kompeten, profesional, dan berintegritas di bidangnya masing-masing,” pungkasnya.

Editor: Dani Agus

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler