Rabu, 19 November 2025

Ia menegaskan, sejatinya di Kabupaten Kudus sudah melaksanakan kebijakan pengarusutamaan gender. Hanya saja dengan adanya Perda ini akan lebih menguatkan dan menjadi kekuatan hukum.

”Dengan Perda ini akan lebih masif, program-program diarahkan atau juga diutamakan untuk pemberdayaan perempuan seperti pelatihan-pelatihan, dan sebagainya,” tutupnya.

Ia berharap, dengan Perda ini, Kabupaten Kudus semakin lebih baik dalam persoalan keadilan gender, sehingga tidak ada ketimpangan antara laki-laki maupun perempuan di Kudus.

Editor: Budi Santoso

Komentar

Terpopuler