Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Universitas Muria Kudus (UMK) resmi meraih Akreditasi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).

Predikat tertinggi dalam sistem akreditasi perguruan tinggi di Indonesia ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT Nomor 2727/SK/BAN-PT/Ak/PT/IX/2025.

Keputusan tersebut berlaku sejak 16 September 2025 hingga 16 September 2030.

Rektor UMK, Prof Darsono menyampaikan, rasa syukur atas pencapaian bersejarah ini. Menurutnya, predikat Akreditasi Unggul menjadi bukti UMK telah memenuhi standar mutu terbaik dalam bidang pendidikan tinggi.

”Alhamdulillah, Universitas Muria Kudus (UMK) telah mendapatkan pengakuan tertinggi berupa Akreditasi Unggul. Capaian ini adalah buah kerja keras seluruh sivitas akademika, dukungan alumni, mitra, serta masyarakat luas,” ujarnya.

Prof Darsono menegaskan, keberhasilan ini bukan hanya sebuah pengakuan formal, melainkan juga amanah besar.

UMK dituntut untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, serta memperkuat daya saing baik di tingkat nasional maupun internasional.

”Akreditasi Unggul ini diharapkan semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada UMK. Kami berkomitmen melahirkan lulusan unggul, inovatif, berdaya saing global, namun tetap berakar pada kearifan lokal,” tambahnya.

Universitas Unggulan... 

  • 1
  • 2

Komentar