Rutenya dimulai dari Jalan dr. Ramelan, berhenti di panggung kehormatan di halaman depan Pendapa Kabupaten Kudus, dan berakhir di sisi barat Jalan Jenderal Soedirman.
Murianews, Kudus – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kudus menyiapkan rekayasa lalu lintas dalam rangka mendukung kelancaran Kirab Budaya yang digelar pada Sabtu (20/9/2025).
Acara yang menjadi bagian dari perayaan Hari Jadi Kudus ke-476 ini dipastikan bakal menyedot perhatian ribuan masyarakat. Sehingga diperlukan rekayasa lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Kudus AKP Royke Noldy Darean menjelaskan, rekayasa lalu lintas saat kirab budaya akan diterapkan sejak siang hingga acara berakhir.
”Kirab akan dimulai pukul 13.00 WIB. Mengingat rute yang digunakan berada di pusat kota, maka sejumlah pengalihan arus perlu dilakukan agar tidak terjadi penumpukan kendaraan,” ujarnya.
Adapun rekayasa arus meliputi beberapa titik. Kendaraan dari arah Demak dialihkan ketika melintasi Simpang Matahari untuk kemudian belok kiri ke Jalan M Basuno, lalu berlanjut ke Jalan Wahid Hasyim.
Sementara kendaraan dari arah Pati diarahkan melewati Jalan Jenderal Sudirman, lalu belok kiri di Simpang SMP Negeri 2 Kudus menuju Jalan Tanjung, sebelum bisa berlanjut ke Jalan Ahmad Yani melalui gang 1– 3 atau Jalan Tit Sudono.
Dari arah Jepara, arus kendaraan dialihkan melewati Jalan Jepara–Kudus menuju Jalan Sunan Kudus. Namun, karena Simpang Empat Kojan ditutup, pengendara diarahkan ke Jalan Pangeran Puger menuju Jalan Veteran, lalu masuk ke Jalan Sunan Muria hingga ke Jalan Diponegoro.
Jumlah peserta...
Kirab Budaya kali ini akan menampilkan 22 kontingen dari SMP maupun masyarakat umum se-Kabupaten Kudus.
Rutenya dimulai dari Jalan dr. Ramelan, berhenti di panggung kehormatan di halaman depan Pendapa Kabupaten Kudus, dan berakhir di sisi barat Jalan Jenderal Soedirman.
AKP Royke mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas selama kirab budaya berlangsung. Ia berharap masyarakat bisa menikmati acara budaya ini dengan tertib, menjaga keselamatan, dan mengikuti arahan petugas di lapangan.
Editor: Anggara Jiwandhana