Kamis, 20 November 2025

Murianews, Kudus – Bupati Kudus, Jawa Tengah, Samani Intakoris memberikan tanggapan terkait rencana pemerintah pusat yang akan melakukan efisiensi dan pengurangan dana transfer ke daerah pada tahun 2026.

Selama ini, APBD Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus disangga oleh dana transfer pusat. Maka dari itu, ketika Kudus terdampak kebijakan ini, pemkab perlu menyikapinya dengan bijak agar tidak menimbulkan turbulensi fiskal maupun gangguan pelayanan masyarakat.

”Dari Pak Presiden kita mengikuti, tapi saya boleh memberikan masukan-masukan. Karena transfer itu kan hampir 60 persen itu untuk masyarakat. Bisa berupa jalan infrastruktur, bisa berupa kesehatan, pendidikan, hibah, BLT, dan lain-lain sebagainya,” ujarnya.

Samani menjelaskan, porsi terbesar dana transfer memang dialokasikan langsung untuk kepentingan rakyat. Sementara sisanya digunakan untuk gaji pegawai dan operasional pemerintahan.

Oleh karena itu, dana transfer harus benar-benar diarahkan dengan tepat agar uang tetap beredar di masyarakat sehingga pertumbuhan ekonomi tidak terganggu.

”Kalau saya biar uang di masyarakat juga beredar, daya beli masyarakat juga tinggi, sehingga terjadi proses ekonomi yang bagus. Antara barang dan inflasi juga bisa terkendali. Ini ekonomi juga baik,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan strategi pemerintah daerah menghadapi kebijakan ini adalah dengan evaluasi menyeluruh, efisiensi belanja, serta menentukan skala prioritas pembangunan.

”Strateginya ya pertama nanti kita evaluasi, efisiensi, dan kita juga bijak di dalam penggunaan anggaran ini, mana-mana yang prioritas, sangat-sangat prioritas untuk digital maupun sektor lainnya,” tegasnya.

Potensi Turbulensi Fiskal... 

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler