Rabu, 19 November 2025

 

Dalam kesempatan ini, Bupati Samani juga menyoroti tantangan besar yang akan dihadapi pemerintah daerah terkait wacana pengurangan dana transfer pusat.

Menurutnya, Kudus berpotensi mengalami pengurangan sekitar Rp 357 miliar dari alokasi tahun sebelumnya sebesar Rp 1,7 triliun. Pemangkasan ini dikhawatirkan berimbas pada berbagai sektor pembangunan.

”Dengan adanya pengurangan ini, kita dituntut lebih kreatif dan inovatif dalam mencari sumber pendapatan. Pajak daerah harus dioptimalkan, tapi bukan dengan menaikkan tarif. Yang paling penting, jangan sampai ada kebocoran ataupun penyalahgunaan anggaran,” tegasnya.

Sekretaris Daerah Kudus, Revlisianto Subekti, menambahkan bahwa pemerintah daerah harus cermat dalam menggali potensi penerimaan asli daerah.

”Pinter-pinter kita mencari pendapatan. Kalau mau menaikkan tarif, harus ada kajian matang terlebih dahulu. Untuk saat ini, kita sudah memberikan insentif berupa pembebasan denda PBB kepada masyarakat,” jelasnya.

Melalui sosialisasi ini, Pemkab Kudus berharap seluruh OPD mampu menyusun program dan kegiatan yang adaptif terhadap kondisi fiskal, tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.

Kreativitas dan inovasi menjadi kunci utama agar visi Kudus yang sejahtera, harmonis, dan taqwa dapat tercapai meski menghadapi keterbatasan anggaran.

Editor: Anggara Jiwandhana

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler