Kamis, 20 November 2025

Djati menambahkan, langkah ini sejalan dengan upaya Pemkab Kudus untuk mengoptimalkan aset daerah untuk menambah pendapatan daerah. 

”Selain menambah pendapatan daerah, pemanfaatan aset juga membuka peluang usaha dan menyerap tenaga kerja lokal,” katanya.

Ia menegaskan, Pemkab akan terus melakukan inventarisasi dan pemetaan terhadap aset-aset lain yang kurang produktif untuk kemudian didorong menjadi sumber pendapatan baru bagi daerah.

Editor: Supriyadi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler