Kamis, 20 November 2025

Murianews, Kudus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus tengah mengkaji skema pengurangan tambahan penghasilan pegawai atau TPP ASN Pemkab Kudus untuk tahun anggaran 2026. Kajian dilakukan menyusul adanya wacana pengurangan dana transfer pusat ke daerah pada tahun depan.

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kudus melalui Kepala Bidang Anggaran, Muhammad Zainuddin mengatakan, saat ini pihaknya tengah membahas rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang TPP tahun 2026.

Dalam pembahasan tersebut, muncul sejumlah skenario penyesuaian nilai TPP ASN dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah dan regulasi baru terkait perpajakan ASN.

”Kita sedang kaji skema pengurangannya, ada beberapa opsi mulai dari 0 persen, 5 persen, 10 persen, hingga 15 persen. Nanti tinggal dipilih sesuai dengan keputusan pimpinan, mana yang paling sesuai berdasarkan hasil simulasi dan kemampuan fiskal daerah,” jelasnya, Senin (6/10/2025).

Ia menambahkan, pengurangan TPP menjadi salah satu opsi realistis mengingat gaji ASN tidak bisa diubah karena merupakan kewenangan pemerintah pusat. Dengan demikian, ruang penyesuaian hanya dapat dilakukan pada komponen TPP yang bersumber dari anggaran daerah.

Menurut Zainuddin, perubahan sistem pajak ASN juga turut memengaruhi perhitungan pendapatan bersih pegawai. Jika sebelumnya pajak atas TPP dihitung secara terpisah, kini seluruh komponen penghasilan digabungkan.

Masih mengkaji... 

”Dulu pajaknya sendiri-sendiri, sekarang sudah dijadikan satu. Akibatnya ada yang pajaknya jadi lebih tinggi, tapi ada juga yang justru lebih rendah tergantung posisi penghasilannya,” paparnya.

Pihaknya juga tengah mengkaji apakah penyesuaian dilakukan berdasarkan nilai TPP sebelum pajak atau secara global setelah pajak.

”Masih kita bahas, apakah nanti penyesuaian itu akan berbasis penerimaan sebelum aturan baru mengenai pajak atau langsung glondongan setelah pajak digabung,” imbuhnya.

Rancangan Perbup TPP 2026 ditargetkan rampung dalam waktu dekat dan akan disampaikan kepada pimpinan daerah untuk dibahas lebih lanjut sebelum ditetapkan.

”Kita sudah mulai membahas draf Perbup TPP 2026, nanti hasil kajian akan kami sampaikan kepada pimpinan untuk diputuskan,” pungkasnya.

Editor: Anggara Jiwandhana

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler