Rabu, 19 November 2025

Selain menyoroti soal keselamatan, Pansus II juga menyinggung penataan parkir di wilayah perkotaan. Pelanggaran parkir masih sering terjadi meski rambu larangan sudah dipasang. Karena itu, penegakan aturan menjadi hal penting agar masyarakat lebih disiplin dan tertib.

”Masalah parkir sebenarnya soal komitmen bersama. Aturan sudah ada, rambu juga sudah dipasang. Sekarang tinggal bagaimana pengguna kendaraan mau taat pada rambu yang ada. Ketertiban lalu lintas harus menjadi budaya bersama,” ujarnya.

Ia berharap revisi Perda LLAJ ini bisa menjadi momentum untuk memperkuat sistem keselamatan transportasi dan menumbuhkan kesadaran berlalu lintas masyarakat Kudus.

Dengan dukungan semua pihak, ia optimistis Perda baru akan membawa perubahan positif bagi keselamatan pengguna jalan dan ketertiban wilayah.

Editor: Budi Santoso

Komentar