Dana Desa Kudus Berpotensi Dipangkas, Tiap Desa akan Dikurangi Segini
Muhamad Fatkhul Huda
Kamis, 9 Oktober 2025 14:19:00
Murianews, Kudus — Pemkab Kudus, Jawa Tengah, telah memetakan skema dana desa yang kemungkinan akan dikurangi karenadampak efisiensi anggaran pada tahun 2026. Paling tidak pemotongan anggaran dana desa tersebut bisa mencapai sekitar Rp 21 miliar.
Pada tahun 2025, dana desa yang diberikan dari pusat sebanyak Rp 140 miliar untuk 123 desa di Kabupaten Kudus. Sementara pada tahun 2026 kemungkinan menurun hingga Rp 119 miliar.
Dengan adanya pengurangan sekitar Rp 21 miliar ini, artinya setiap dana desa di Kudus nantinya akan mengalami pengurangan rata-rata Rp 200-300 juta.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Famny Dwi Arfana mengatakan kepada seluruh desa agar melakukan penyesuaian kegiatan apabila wacana tersebut diterapkan pada tahun anggaran mendatang. Ia menekankan agar setiap memahami kebijakan tersebut dengan seksama.
”Memang ada kemungkinan pengurangan dana desa dari pusat sekitar Rp 21 miliar, dampaknya ke Alokasi Dana Desa (ADD) dan APBDes akan turun. Melihat ini opsinya kita menyusaikan tapi program-program tetap berjalan,” terangnya.
Ia mengungkapkan, meskipun terdapat pengurangan anggaran tidak kemudian membuat semangat perangkat desa menurun untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Ia menekankan agar seluruh pemerintah desa di Kudus tetap memberikan pelayanan terbaiknya.
Baginya pengurangan anggaran memang menjadi tantangan tersendiri. Namun, hal ini perlu disikapi dengan bijak dan senantiasa membuat inovasi-inovasi untuk meningkatkan pendapatan.
Harus inovatif...
”Dengan ini desa harus inovatif untuk memaksimalkan PADes baik itu melalui BUMDes dan Kopdes dan sebagainya, sehingga pengurangan ini tidak berdampak serius pada setiap desa di Kudus,” ungkapnya.
Ia berharap, seluruh desa mampu memaksimalkan potensi desa masing-masing mengingat adanya pengurangan ini. Selain itu, pemanfaatan potensi desa dapat mendorong kesejahteraan masyarakat desa.
Editor: Anggara Jiwandhana



