Rabu, 19 November 2025

Proyek ini menjadi bagian dari upaya pemenuhan standar nasional puskesmas sebagaimana diatur dalam Permenkes Nomor 19 Tahun 2024.

Ahmad menambahkan, proyek ini bersumber dari  APBD Kudus dengan dukungan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT). Ia memastikan proses pembangunan dilakukan sesuai kontrak dan target waktu yang telah ditetapkan.

”Kami terus melakukan pengawasan bersama rekanan agar hasilnya sesuai harapan. Setelah rampung, masyarakat Rejosari dan sekitarnya bisa menikmati layanan yang lebih nyaman, cepat, dan lengkap,” katanya.

Dengan rehabilitasi tersebut, Puskesmas Rejosari diharapkan menjadi contoh penerapan standar pelayanan kesehatan di wilayah pedesaan, sekaligus memperkuat komitmen Pemkab Kudus dalam pemerataan akses kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Editor: Supriyadi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler