Kamis, 20 November 2025

Kwarcab Pramuka Kudus diperiksa atas penerimaan maupun pelaporan penggunaan dana hibah pada kurun waktu tahun 2022-2024. Kejari sebelumnya juga memeriksa Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kudus atas kasus yang sama, tapi saat ini pemeriksaan sudah selesai.

Kasi Intel Kejari Kudus itu mengungkapkan, selain KNPI dan Kwarcab Pramuka Kudus, belum ada lagi proses pemeriksaan terhadap organisasi lain di Kudus yang turut menerima dana hibah.

”Belum ada lagi, baru kemarin KNPI dan saat ini Kwarcab Pramuka Kudus,” pungkasnya.

Editor: Anggara Jiwandhana

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler