Jumat, 21 November 2025

Murianews, Kudus – Upaya menekan angka kemiskinan di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah terus dilakukan. Salah satunya yakni dengan melakukan percepatan graduasi penerima bantuan sosial (Bansos).

Dalam mewujudkan komitmen itu, Pemkab Kudus menggelar pelatihan pendamping sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Selasa-Kamis (28-30/10/2025) di Kampung Kuto.

Bupati Kudus, Samani Intakoris menegaskan komitmennya dalam mempercepat graduasi penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) agar masyarakat bisa mandiri dan sejahtera.

”Yang dulu mendapat PKH, besok harus bisa graduasi. Kami titip kepada para pendamping agar terus melakukan komunikasi yang baik dengan masyarakat. Terima kasih atas kerja keras dan dedikasi panjenengan semua,” ujarnya, Selasa (28/10/2025).

Samani menambahkan, keberhasilan program sosial sangat bergantung pada akurasi data dan kekompakan semua pihak.

Ia berharap seluruh pendamping sosial mampu menguasai teknologi informasi agar data yang dikelola semakin valid dan terintegrasi.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kudus, Putut Winarno menyampaikan, pelatihan ini diikuti oleh 74 pendamping PKH dan 9 TKSK dari berbagai kecamatan.

Peningkatan Kapasitas... 

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam mendorong graduasi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menuju kemandirian.

”Tujuan kami jelas, agar KPM bisa graduate, artinya sudah tidak menerima bantuan lagi karena telah sejahtera,” terangnya.

Ia menjelaskan, upaya graduasi ini sekaligus menjadi langkah konkret dalam menurunkan angka kemiskinan di Kabupaten Kudus.

Berdasarkan data tahun 2025, jumlah penduduk dalam kategori Desil 1–5 atau penerima PBI (Penerima Bantuan Iuran) mencapai 314 ribu jiwa, sementara penerima PKH sekitar 29 ribu KPM dan bantuan lainnya sekitar 30 ribu keluarga.

”Dengan adanya graduasi, kuota bantuan bisa dialihkan kepada warga lain yang lebih membutuhkan. Kami terus upayakan melakukan ground check dan memperbarui data agar sesuai dengan kondisi lapangan,” jelasnya.

Pendamping sosial... 

Putut menegaskan, pendamping sosial memiliki peran penting dalam memberikan pengertian kepada masyarakat bahwa program bantuan bersifat sementara.

”Kalau sudah sejahtera, harus legawa untuk berhenti menerima bantuan dan memberi kesempatan bagi yang lain. Pendamping harus melakukan pemahaman tentang ini,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Kudus berharap langkah ini menjadi bagian dari upaya besar membangun masyarakat yang mandiri, produktif, dan berdaya saing.

Editor: Zulkifli Fahmi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler