Bupati Samani Siapkan Pendampingan Hukum bagi Semua Guru di Kudus
Muhamad Fatkhul Huda
Selasa, 28 Oktober 2025 18:58:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Kudus – Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan dan pendampingan hukum bagi para guru dari tingkat PAUD hingga SMA sederajat di Kota Kretek.
Bupati Kudus Samani Intakoris mengatakan, lagkah ini diambil sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap maraknya persoalan yang melibatkan tenaga pendidik hingga berujung ke ranah hukum.
Pihaknya akan melakukan mediasi dan komunikasi dengan TNI, Polri, Kejaksaan, maupun Pengadilan agar setiap persoalan guru di lingkungan sekolah tidak selalu harus masuk ke ranah hukum.
”Kasus yang sebenarnya bisa diselesaikan melalui dialog dan mediasi, maka harus dipertimbangkan terlebih dahulu, tanpa harus membebani para pihak dengan proses hukum yang panjang,” ujarnya, Selasa (17/10/2025).
Pemkab Kudus melalui Bagian Hukum bersama Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) segera menyiapkan Surat Keputusan (SK) pendampingan hukum bagi guru-guru di seluruh Kabupaten Kudus.
”Pendampingan ini berlaku untuk semua, tidak hanya guru negeri, tetapi juga guru swasta. Karena saya Bupati Kudus, maka tanggung jawab kami mencakup semua guru yang ada di wilayah Kudus,” jelasnya.
Bahkan, Samani menyebut pendampingan hukum juga akan menjangkau guru asal Kudus yang mengajar di luar daerah.
Ia menegaskan, kerja sama lintas lembaga akan dilakukan, termasuk dengan PGRI dan KORPRI, untuk memastikan guru mendapat perlindungan yang memadai.
Dikaji Dulu...
- 1
- 2



