Kamis, 20 November 2025

Murianews, Kudus – Sejumlah kepala desa di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, sempat melakukan audiensi dengan Bupati Kudus Samani Intakoris di pendapa kabupaten setempat, Selasa (28/10/2025).

Pertemuan tersebut membahas persoalan penurunan dana transfer dari pusat yang diperkirakan akan berdampak signifikan terhadap alokasi anggaran desa, khususnya pada Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD).

Kepala Desa Ngembal Kulon Moh Khanafi mengungkapkan, informasi mengenai adanya pengurangan dana transfer sekitar Rp 370 miliar akan berimbas pada struktur keuangan desa.

Ia berharap agar kebijakan tersebut tidak terlalu berpengaruh pada ADD. Pasalnya, ADD menjadi tumpuan utama untuk biaya operasional pemerintahan desa serta kegiatan lembaga kemasyarakatan seperti BPD, Karang Taruna, hingga kelompok pengelola jenazah dan RT/RW.

”ADD ini penting untuk kegiatan pemerintahan desa dan lembaga-lembaga yang ada. Kalau ada pengurangan signifikan, sebaiknya bisa diatur agar tidak terlalu membebani operasional di desa,” ujarnya usai audiensi, Selasa (28/10/2025).

Ia juga menambahkan bahwa saat ini desa-desa tengah bersiap menyusun APBDes 2026, sehingga kejelasan alokasi anggaran sangat diperlukan agar roda pemerintahan tetap berjalan efektif.

Dalam kesempatan yang sama, Khanafi juga menyinggung tentang program Koperasi Merah Putih dan BUMDes, yang menjadi fokus pemerintah desa untuk penguatan ekonomi lokal.

”Ini harus disinergikan agar koperasi dan BUMDes bisa benar-benar eksis dan memberi manfaat bagi warga,” tambahnya.

Berdampak pada ADD... 

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kudus Famny Dwi Arfana menjelaskan, penurunan dana transfer memang berdampak pada besaran ADD maupun DD.

”Persentase ADD itu dihitung dari postur APBD. Kalau APBD turun, otomatis ADD juga menyesuaikan. Tapi kami tetap berusaha agar lembaga kemasyarakatan desa masih bisa dibiayai,” jelasnya.

Famny menegaskan, meskipun ada penyesuaian, kegiatan desa seperti pelayanan masyarakat, pemberdayaan lembaga kemasyarakatan, hingga penanganan stunting dan program iklim (Proklim) akan tetap berjalan sesuai kemampuan anggaran.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk memahami kondisi tersebut, karena penurunan dari pusat otomatis berpengaruh hingga ke tingkat desa.

”Kalau tahun sebelumnya desa bisa membangun tujuh ruas jalan, mungkin tahun 2026 hanya lima. Itu bukan karena kinerja menurun, tapi memang karena ada penyesuaian dari pusat,” ujarnya.

Ia memastikan pemerintah kabupaten dan desa akan tetap menjaga prioritas pembangunan sesuai mandat pusat, baik dalam bidang ketahanan pangan, penguatan ekonomi desa melalui BUMDes, maupun pelayanan publik.

Editor: Dani Agus

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler