Pemkab Tarik Retribusi Street Coffee Kudus, Besarannya Segini
Muhamad Fatkhul Huda
Senin, 3 November 2025 10:23:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Kudus – Pemkab Kudus, Jawa Tengah akan menarik retribusi bagi pedagang Street Coffee atau kopi tepi jalan mulai bulan ini. Kebijakan ini diputuskan seiring dengan makin menjamurnya pelaku usaha kopi itu di berbagai ruas jalan di Kabupaten Kudus.
Kepala BPPKAD Kudus Djati Solechah mengatakan, Street Coffe bakal dikenai tarif retribusi pemakaian kekayaan daerah berupa tanah dan trotoar tepi jalan.
”Karena mereka menggunakan fasilitas umum berupa trotoar dan tanah milik Pemkab maka ditarik retribusi. Ini sesuai dengan Perda Kudus tentang Pajak dan Retribusi Daerah,” kata Djati baru-baru ini.
Besaran retribusi yang diambil, sambung Djati, akan berbeda masing-masing pelaku usahanya. Makin luas cakupan penggunaan trotoarnya, maka makin besar nilai retribusi street coffee Kudus tersebut.
Djati menjelaskan, per meter persegi luasan trotoar yang digunakan akan memiliki tarif seribu rupiah.
Setiap pedagang diberi waktu pada setiap akhir bulan untuk menyetorkan retribusi tersebut kepada Pemerintah Daerah.
”Perhitungan mulai bulan November 2025, tetapi pembayaran di akhir bulan. Jadi nanti paling tidak awal Desember 2025 sudah mulai membayar. Besarannya Rp seribu per meter persegi, jadi tiap pedagang berbeda beda sesuai dengan luasan lahan yang digunakan,” ujarnya.
Djati menyebutkan, saat ini Street Coffe marak di beberapa ruas jalan di Kudus. Mereka berjajar memanjang di Jalan Soedirman dan juga Jalan A Yani.
Jumlah pedagang...
- 1
- 2



