Kepolisian sudah melengkapinya lalu mengirimkan ulang berkas perkara ke Kejari Kudus, hingga kini berkas tersebut masih dalam proses tindak lanjut.
Anggota DPRD Kudus, S diduga terlibat dalam tindak perjudian yang digelar di sebuah desa di Kecamatan Undaan. Ia kemudian diringkus oleh pihak kepolisian untuk memberikan keterangan.
Selama proses penahanan, S juga sempat menjalani pembataran karena mengalami sakit yang harus mendapatkan perawatan intensif.
Pada kasus ini polisi mengamankan para pelaku serta barang bukti berupa uang sebesar Rp 1 jutaan. Kasus ini menggemparkan masyarakat Kudus karena melibatkan anggota DPRD yang dinilai seharusnya memberikan keteladanan yang baik.
Murianews, Kudus – Kasus judi yang melibatkan salah satu anggota DPRD Kudus, Jawa Tengah berinisial S masih berproses di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus.
Padahal peristiwa yang terjadi, Minggu (20/7/2025) lalu itu telah dilimpahkan Polres Kudus ke Kejaksaan Negeri Kudus sejak 24 Agustus 2025.
Kasatreskrim Polres Kudus, AKP Danail Arifin mengatakan, pihaknya masih menanti keputusan kejaksaan terkait tuntasnya hasil penyelidikan sehingga kasus siap dilimpahkan ke persidangan (P21).
”Saat ini proses kasus masih menunggu hasil P21 dari Kejaksaan,” ungkapnya, Rabu (5/11/2025).
Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Kudus, Wisnu Wibowo mengungkapkan, kasus yang menimpa S masih dalam proses pendalaman oleh Kejari Kudus. Pihaknya berupaya untuk melakukan klarifikasi pada kasus ini.
”Masih dalam tahap klarifikasi dan pendalaman terkait bukti-bukti yang diserahkan oleh pelapor,” ujarnya.
Ia menambahkan, sementara ini kasus sedang ditangani oleh Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Kudus karena perkara melibatkan pejabat publik.
”Ditangani oleh Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Kudus,” tambahnya.
Sebelumnya...
Sebelumnya, kasus ini sudah dilimpahkan oleh Polres Kudus kepada Kejari Kudus. Namun, karena masih terdapat kekurangan, berkas dikembalikan (P19) untuk dilengkapi.
Kepolisian sudah melengkapinya lalu mengirimkan ulang berkas perkara ke Kejari Kudus, hingga kini berkas tersebut masih dalam proses tindak lanjut.
Anggota DPRD Kudus, S diduga terlibat dalam tindak perjudian yang digelar di sebuah desa di Kecamatan Undaan. Ia kemudian diringkus oleh pihak kepolisian untuk memberikan keterangan.
Selama proses penahanan, S juga sempat menjalani pembataran karena mengalami sakit yang harus mendapatkan perawatan intensif.
Pada kasus ini polisi mengamankan para pelaku serta barang bukti berupa uang sebesar Rp 1 jutaan. Kasus ini menggemparkan masyarakat Kudus karena melibatkan anggota DPRD yang dinilai seharusnya memberikan keteladanan yang baik.
Editor: Zulkifli Fahmi