Kamis, 20 November 2025

Murianews, Kudus — Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) memberikan kabar gembira bagi pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan berkesempatan mendapatkan rumah subsidi tanpa uang muka (DP).

Saat ini, program yang skala nasional ini berlaku di perumahan subsidi yang dibangun oleh anggota Apersi. 

Ketua Umum Apersi, Junaidi Abdillah mengatakan, program ini merupakan bentuk kepedulian pengembang terhadap kesejahteraan pekerja. 

Melalui program tersebut, peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat membeli rumah subsidi tanpa harus membayar DP, karena biaya uang muka akan ditanggung langsung oleh pihak developer.

”Ini apresiasi kami kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan juga sebagai wujud dari kepedulian pengusaha pada rakyat. Nantinya mereka tidak perlu membayar uang muka, nanti pengembang yang menyelesaikan pembiayaannya. Program ini berlaku di seluruh perumahan yang dibangun oleh anggota Apersi,” jelas Junaidi, Kamis (6/11/2025).

Menurutnya, program tersebut tidak memiliki batas kuota selama pembeli merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan . Pada kesempatan ini program berlangsung hingga Desember 2025 dan akan dievaluasi kembali.

”Kita akan evaluasi ada kemungkinan bisa ditambah lagi cakupannya atau lainya. Kami ingin memastikan manfaat program ini benar-benar dirasakan oleh para pekerja,” tambahnya.

Junaidi menyebutkan, rata-rata nilai uang muka rumah subsidi di wilayah Jawa Tengah mencapai Rp 1,6 juta per unit, tergantung harga dan lokasi. Melalui program ini, pembeli rumah subsidi tidak perlu membayarkannya.

Jateng Ada 10.000 Rumah... 

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler