Kebijakan 6 hari Sekolah di Jateng, Begini Komentar Mendikdasmen
Muhamad Fatkhul Huda
Jumat, 21 November 2025 13:12:00
Murianews, Kudus – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mewacanakan kebijakan baru mengenai penerapan 6 hari sekolah di jenjang SMA sederajat. Wacana itu menuai respon pro dan kontra di kalangan masyarakat.
Menanggapi polemik tersebut, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Abdul Muti, angkat bicara. Ia menegaskan jka aturan yang berlaku secara nasional hanya mengatur batas lama belajar dalam satu pekan.
”Pada prinsipnya yang kita atur itu lama belajar dalam sepekan, itu harus sesuai dengan ketentuan,” ungkapnya, Jumat (21/11/2025).
Abdul Muti juga menjelaskan, implementasi dan interpretasi dari aturan tersebut diserahkan sepenuhnya kepada kebijakan pemerintah daerah.
Artinya, Pemprov Jateng memiliki keleluasaan untuk memutuskan apakah waktu belajar tersebut akan diterapkan dalam lima hari atau enam hari, asalkan total jam belajar mingguan terpenuhi.
”Dari situ nantinya mau diterapkan dalam lima hari atau enam hari itu sesuai dengan kebijakan Pemda, karena pada prinsipnya kami hanya mengatur lamanya pembelajaran dalam seminggu (sepekan),” tambahnya.
Dengan ini Abdul Muti menyampaikan keleluasaan kepada pemerintah daerah untuk menetapkan kebijakan waktu belajar yang tepat dan sesuai dengan kebutuhan di daerah.
Latar belakang penerapan...
Penerapan kebijakan sekolah 6 hari dilatarbelakangi oleh berbagai pertimbangan semisal mengenai pengawasan kegiatan siswa saat akhir pekan. Penambahan hari sekolah dinilai akan meminimalisir adanya waktu luang siswa yang bisa saja disalahgunakan untuk melakukan hal negatif.
Rencananya, aturan ini akan mulai diberlakukan pada semester depan tahun 2026 untuk jenjang SMA/SMK sederajat di Jawa Tengah.
Tentu saja ini menuai respon dari publik, beberapa diantaranya menolak karena akan mengurangi waktu istirahat siswa lalu menyebabkan kelelahan sehingga tak maksimal mendapatkan asupan ilmu di sekolah.
Polemik kebijakan 6 hari sekolah Jateng ini turut mendapatkan perhatian serius dari akademisi, dan seluruh lapisan masyarakat yang bersangkutan dengan dunia pendidikan.
Editor: Anggara Jiwandhana



