Cegah Kekerasan di Sekolah, Mendikdasmen akan Terapkan Kebijakan Ini
Muhamad Fatkhul Huda
Sabtu, 3 Januari 2026 15:32:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Kudus – Permasalahan pendidikan di Indonesia sangatlah banyak, termasuk dalam hal kekerasan anak. Sekolah yang seharusnya menjadi lingkungan paling aman bagi anak malah sebaliknya.
Mendikdasmen RI, Prof Abdul Muti menyebutkan, data yang dihimpunnya, menunjukkan angka kekerasan anak di sekolah cukup banyak. Bahkan sebagian besar dilakukan oleh guru dengan dalih pendisiplinan anak.
”Dari data yang kami himpun, sekolah menjadi lingkungan yang cukup tinggi angka kekerasannya, guru cukup besar menyumbang 40 persen, biasanya tindakan cubit-cubitan,” ungkapnya.
Atas keprihatinan tersebut, Mendikdasmen mengeluarkan peraturan penyelenggaraan pendidikan di sekolah yang ramah anak. Sekolah dilaksanakan untuk membangun budaya sosial, lingkungan, dan fisik yang aman dan nyaman.
Ia menyatakan, saat ini mendidik masih sering kali diejawantahkan dalam tindakan kekerasan. Maka dari itu, nantinya ia tidak menginginkan lagi hukuman fisik yang berlebihan dan kebijakan pemindahan anak nakal ke sekolah lain.
”Kebiasaan lama itu anak nakal dipindahkan atau dikeluarkan ke sekolah lain. Sekolah swasta seakan-akan menjadi sekolah buangan. Nanti tidak lagi ada kebijakan ini, bukan pemecahan masalah,” terangnya.
Skema guru wali...
- 1
- 2



